Baca juga: Bos OJK Sebut Covid-19 Pukul Sektor Riil hingga Keuangan
"Kalau 2008 itu jelas ini adalah penyebabnya lembaga keuangan dan korproasi, kalau sudah declare bankrupt dan dihitung kerugian sudah muncul anchor (jangkarnya)," ujarnya.
Sedangkan covid, lanjutnya, diumpamakannya tidak terlihat jangkarnya atau tempat pemberhentiannya. Hal ini dikarenakan covid-19 belum diketahui sampai kapan.
"Apakah sudah setelah puncak mengerikan atau dalam situasi lebih baik," ujarnya.
Begitu pula jika dibandingkan dengan krisis moneter 1998, Di mana Pemerintah mengetahui apa penyebabnya dan bisa diatasi. "Kalau yang covid belum containtment," ujarnya.
(Fakhri Rezy)