Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tenang, THR untuk PNS Golongan Ini Sudah Disediakan

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 07 April 2020 |13:59 WIB
Tenang, THR untuk PNS Golongan Ini Sudah Disediakan
Uang Rupiah (Foto: Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, pada 2019 lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan Rp40 triliun untuk kebutuhan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk tahun ini, Jokowi akan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR).

“Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara,“ ujarnya saat Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2020 Beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2019.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement