Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tenang, THR untuk PNS Golongan Ini Sudah Disediakan

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 07 April 2020 |13:59 WIB
Tenang, THR untuk PNS Golongan Ini Sudah Disediakan
Uang Rupiah (Foto: Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, pada 2019 lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan Rp40 triliun untuk kebutuhan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk tahun ini, Jokowi akan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR).

“Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara,“ ujarnya saat Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2020 Beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2019.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement