JAKARTA - Bank Indonesia menyebut likuditas perbankan saat ini sudah sangat cukup. Apalagi, Bank Indonesia sendiri sudah melakukan langkah pelonggaran kuantitatif atau quantitatif easing.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, meskipun likuditas aman, namun belum semuanya mengalir atau bergerak menuju sektor ril. Oleh karena itu pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pemerintah agar stimulus yang dikeluarkan bisa mengalir tepat sasaran.
Baca juga: Tangis Bos BI dan Upaya Bangun Kapal seperti Nabi Nuh untuk Tangkal Corona
"Quantitative easing yang jumlahnya hampir Rp300 triliun sejak awal tahun ini, itu berarti likuiditas di perbankan itu lebih dari cukup. Tapi pertanyaannya kenapa belum mengalir ke sektor riil. Di sinilah peran stimulus fiskal," ujarnya dal Rapat virtual dengan komisi XI, Rabu (8/3/2020).
Menurut Perry, penyaluran menuju sektor rill ini penting untuk dilakukan. Sebab, stimulus fiskal yang tepat sasaran ini dapat menumbuhkan konsumsi masyarakat, menopang keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha lainnya.
Baca juga: Keberhasilan Tangani Covid-19 Jadi Recover untuk Ekonomi RI
Oleh karena itu, pihaknya siap menggelontorkan kebijakan pelonggaran kuantitatif atau Quantitative Easing kembali bilamana diperlukan. Sehingga likuiditas perbankan dan sektor jasa keuangan bisa terjaga dan bisa mengalir langsung ke sektor rill.
"Kalo perlu tambah likuiditas kami siap Quantitative Easing lagi baik operasi moneter baik GWM dan langkah lain," kata Perry
Sebagai informasi, sebelumnya BI telah melakukan langkah Quantitative Easing, yakni dengan menyuntikan likuiditas di pasar uang sebesar Rp300 triliun. Selain itu, BI juga menurunkan suku buga acuan hingga ke level 4,50%.
Sementara pemerintah sendiri telah menggelontorkan dana Rp405,1 triliun untuk penanganan COVID-19 yang tertuang dalam Perpu no. 1 Tahun 2020. Dari angka tersebut terbagi dari beberapa segmen terdiri dari Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk Social Safety Net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp150 Triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
(Fakhri Rezy)