Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat UMKM Bebas Bayar Bunga dan Tunda Pokok Angsuran KUR

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 09 April 2020 |11:05 WIB
   Syarat UMKM Bebas Bayar Bunga dan Tunda Pokok Angsuran KUR
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sebagai informasi tambahan, total akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 29 Februari 2020 sebesar Rp507,00 triliun, dengan outstanding senilai Rp165,30 triliun dan rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,19%.

Penyaluran KUR per 29 Februari 2020 sudah mencapai Rp35,00 triliun atau 18,42% dari target 2020 yang berjumlah Rp190 triliun. Porsi penyaluran KUR sektor produksi (non perdagangan) sampai 29 Februari 2020 sebesar 57,30% atau Rp20,05 triliun.

Penyaluran KUR ke sektor produksi tertinggi adalah sektor pertanian (28%), jasa (16%), dan industri pengolahan (11%).

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement