JAKARTA - Pemerintah belum mau memberikan kelonggaran untuk pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Meskipun para pengusaha dan juga masyarakat terus menyuarakan agar ada keringanan pada pembayaran iuran BPJS Kesehatan
Mengingat virus corona ini telah menyebabkan juta masyarakat kehilangan pekerjaannya. Ditambah lagi, para pengusaha juga banyak yang harus gulung tikar dan merugi karena pandemi ini.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, alasan pemerintah belum memberikan keringanan pembayaran iuran adalah agar pelayanan kesehatan bisa maksimal. Apalagi di tengah pandemi corona seperti ini yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang ekstra.
Baca juga: BPJS Kesehatan Dapat Tambahan Subsidi Rp75 Triliun dari Sri Mulyani
"Yang terkait dengan BPJS Kesehatan, karena ini pandeminya berkaitan dengan kesehatan, tentu semakin lancar pembayaran iuran akan semakin baik untuk meng-cover para pekerja di masing-masing perusahaan," ujarnya dalam telekonferensi, Sabtu (11/4/2020) malam.