JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal mendapatkan tambahan subsidi sebesar Rp75 triliun. Tambahan subsidi itu nantinya akan diambil dari tambahan anggaran Rp405,1 triliun untuk penanganan virus corona.
Menurut Sri Mulyani, tambahan subsidi ini sangat penting bagi keuangan BPJS Kesehatan. Apalagi kenaikan iuran untuk peserta mandiri ini batal naik setelah adanya keputusan dari Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Jokowi: Berdampak ke Pelayanan Pasien Corona
"Rinciannya, Rp75 triliun di bidang kesehatan mencakup tambahan subsidi BPJS akibat dicabutnya pasal mengenai penaikan tarif untuk pekerja bukan penerima upah," ujarnya dalam telekonferensi, Rabu (1/4/2020).
Sri Mulyani berharap agar BPJS Kesehatan bisa segera membayarkan tunggakan ke seluruh rumah sakit. Sehingga pelayanan kesehatan di tengah virus corona ini tetap berjalan dengan baik.
Baca Juga: Pasien Virus Corona Bakal Dicover BPJS Kesehatan
"Dengan demikian kita berharap BPJS bisa membayarkan seluruh tagihan ke rumah sakit, karena rumah sakit adalah garda terdepan dalam menghadapi Covid-19," kata Sri Mulyani.
Selain untuk BPJS, anggaran tersebut juga merupakan insentif yang diberikan pemerintah untuk tenaga medis yang meliputi di daerah dan pusat. Insentif ini akan diberikan selama enam bulan terhitung bulan April