Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: THR PNS Hanya untuk Eselon III ke Bawah

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 14 April 2020 |15:07 WIB
Sri Mulyani: THR PNS Hanya untuk Eselon III ke Bawah
Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Tidak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Sebab, hanya PNS golongan III ke bawah saja yang akan menerima THR.

Sementara itu, THR para pejabat negara, anggota DPR, serta PNS golongan II dan I dipastikan tidak menerima THR. Hal ini dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran yang difokuskan untuk penanganan virus corona atau covid-19.

Baca Juga: Imbas Corona, Jokowi hingga Anggota DPR Tak Dapat THR

"THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I dan II tidak dibayarkan. Tapi untuk seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah, TNI, Polri tetap dibayarkan THR-nya," kata Sri Mulyani dalam teleconfrence, Selasa (14/4/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan ini sudah dipertimbangkan secara matang. Mengingat, kebutuhan anggaran untuk penanganan virus corona lebih mendesak.

Rupiah Ditutup Menguat 1,18% ke Rp16.305/USD

Lagi pula, THR untuk para pejabat ini merupakan salah satu pos yang paling memungkinkan untuk dihemat. Mengingat, dampak virus corona bagi para pejabat ini tidak terlalu dalam.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement