JAKARTA - Presiden Joko Widodo (JOkowi) menggelar rapat terbatas soal program mitigasi dampak Covid-19 terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kepala Negara meminta pelonggaran kredit dan restrukturitasi segera dilakukan.
"Saya ingin menekankan beberapa hal pertama pecepatan eksekusi program relaksasi baik restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan," tuturnya, dalam telekonferensi, Rabu (15/4/020).
Seperti diketahui, dalam data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat ada 64 juta unit usaha yang terdampak pandemik Covid-19. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ini pun tengah membutuhkan bantuan supaya bisa bertahan di tengah penyebaran virus corona.
Baca Juga: 64 Juta Unit Usaha Butuh Bantuan karena Terdampak Virus Corona
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah stimulus khusus untuk menjaga daya beli terhadap produk UMKM. Di mana Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan dua stimulus khusus sebagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap produk UMKM di tengah wabah Covid-19.
“Untuk mengantisipasi dampak ekonomi akibat Covid-19, Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyiapkan beberapa program. Salah satunya memberikan stimulus bagi peningkatan daya beli UMKM dan disetujui oleh Presiden dengan anggaran Rp2 triliun,” kata Teten.
Teten mengharapkan stimulus tersebut mampu mendongkrak penjualan produk-produk UMKM dan dengan anggaran Rp2 triliun dan diskon 25% untuk konsumen 2 juta orang diharapkan akan memberikan stimulus terhadap daya beli UMKM sebesar Rp10 triliun
(Feby Novalius)