Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Program Selamatkan UMKM dari Kebangkrutan, Termasuk Penghapusan Pajak

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 15 April 2020 |16:32 WIB
6 Program Selamatkan UMKM dari Kebangkrutan, Termasuk Penghapusan Pajak
Teten Masduki soal UMKM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, ada enam program utama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Jangan Ada Gejolak, Ini 4 Arahan Presiden Jokowi soal UMKM di Tengah Covid-19 

Program tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas (Ratas) terkait program mitigasi dampak Covid-19 terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hari ini.

"Pertama, stimulus relaksasi kredit cicilan dan bunganya selama 6 bulan untuk penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun juga penerima kredit ultra mikro di bawah 10 juta disalurkan lewat LPDB, PNM, Program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), Mekaar dan lewat ventura serta melalui pegadaian," ujar dia pada telekonferensi BNPB, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga: Jokowi: Berikan Tambahan Modal UMKM Segera Mungkin, Jangan Sampai Tutup 

Kemudian, lanjut dia, kedua, pemerintah ingin memberikan suntikan pembiayaan baru, kredit baru khususnya ultra mikro dengan menggunakan seluruh penyaluran kredit melalui kur, yang diperluas lewat berbagai saluran lewat BLU pemerintah, koperasi simpan pinjam, BPR maupun BMT.

"Ketiga yaitu penghapusan pajak untuk UMKM," ungkap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement