Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal THR 2020, Sri Mulyani: Pensiunan PNS, TNI dan Polri Tetap Diberikan

Rani Hardjanti , Jurnalis-Kamis, 16 April 2020 |11:45 WIB
Soal THR 2020, Sri Mulyani: Pensiunan PNS, TNI dan Polri Tetap Diberikan
Hanya Sebagian Golongan PNS yang Dapat THR Tahun Ini. (Foto: Okezone.com/Setkab)
A
A
A

Kebijakan pembayaran THR tersebut berlaku harmonis, baik di Pusat maupun di Daerah.

Kebijakan THR tahun 2020 berlaku sama untuk ASN Daerah, yaitu dikecualikan unt pejabat negara, pejabat eselon I dan dan II, serta pejabat fungsional yg setara eselon I dan II.

Besaran THR yg diberikan kepada pejabat eselon III ke bawah meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Namun tidak termasuk tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), insentif, atau tunjangan kinerja.

Saat ini akan dilakukan revisi PP yang mengatur pelaksanaan THR tersebut, untuk implementasinya sebelum lebaran tahun 2020.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement