JAKARTA - Gubernur BI Perry Warjiyo melihat masih adaadanya ruang penurunan suku bunga dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun Bank Indonesia memutuskantetap mempertahankan suku bunga bunga acuan (BI-7DRRR) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan April 2020.
Keputusan tersebut dengan pertimbangan BI-7DRRR telah diturunkan sebanyak 2 kali serta prioritas untuk tetap menjaga stabilitas nilai tukar. Perry menjelaskan, bentuk pelonggaran kebijakan lain yang dilakukan oleh Bank Indonesia berupa quantitative easing, relaksasi kebijakan makroprudensial dan akselerasi digital sistem pembayaran.
Efektif mulai 1 Mei 2020, GWM Rupiah untuk Bank Umum Konvensional (BUK) turun 200 bps atau 2%, hal tersebut akan menambah likuiditas sebesar Rp102 triliun. Selain itu, Bank Indonesia juga tidak memberlakukan kewajiban tambahan Giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) baik terhadap BUK dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah (BUS/UUS) untuk periode 1 (satu) tahun, hal tersebut menambah likuiditas Rp15,8 triliun. Secara total, quantitative easing Bank Indonesia hampir sebesar Rp420 triliun
Baca Juga: Gubernur BI Sebut Masih Ada Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.