JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) memutuskan melakukan pemotongan pada gaji karyawannya. Langkah ini dilakukan agar perusahaan bisa bertahan di tengah tekanan ekonomi akibat virus corona.
Adapun informasi soal pemotongan gaji karyawan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Garuda Indonesia Nomor: JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Pandemi Covid-19.
Baca juga: Garuda Tauberes Ditutup, Garuda Bisa Lebih Efisien
Dalam surat tersebut besaran pemotongan gaji diberlakukan berbeda-beda. Untuk level direksi dan komisaris besaran pemotongan 50% dari take home pay.
Sedangkan untuk jabatan vice president, captain, first office, flight service manager, besaran pemotongan 30%. Sementara senior manager, besaran pemotongan 25%.
Baca juga: 6 Anak Usaha Garuda Indonesia Dimerger, Dirut: Karyawan Bakal Dilalihkan
Kemudian untuk flight attendant, expert dan manager sebesar 20%. Sementara duty manager dan supervisor, besaran pemotongan 15%.
Lalu untuk staf serta siswa besaran pemotongan 10%. Pemotongan gaji tersebut akan dilakukan terhitung mulai April ini sampai dengan Juni nanti.
Namun, perseroan akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawainya. Sebab dalam surat tersebut diterangkan bahwa THR untuk Lebaran tahun ini akan dibayarkan dengan besaran sebelum pemotongan diberlakukan.
Sementara untuk pembayaran bantuan istirahat tahunan, tunjangan tengah tahun, dan insentif kinerja akan ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Pemotongan pembayaran hanya bersifat penundaan. Sebab perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan tersebut pada saat kondisi memungkinkan dan dengan adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membenarkan surat edaran tentang pemotongan gaji tersebut. Dirinya menambahkan, jangka waktu pemotongan akan ditinjau secara berkala sesuai dengan perkembangan situasi pandemi virus corona (covid-19)
"Benar (surat edaran pemotongan gaji). Kita akan lihat lagi (apakah hanya 3 bulan atau selama covid berlangsung)," ujarnya kepada Okezone, Jumat (17/4/2020).
Irfan menambahkan, dirinya juga belum mengetahui apakah jika nantinya ada insentif dari pemerintah surat edaran ini akan berlaku atau tidak. Sebab, perusahaan masih akan mempelajari dan melihat situasi terkini dari virus Corona di Tanah Air.
"Kita lihat situasi ya. Support dan doanya ya buat Garuda agar bisa melewati situasi sulit ini," kata Irfan. (rzy)
(Rani Hardjanti)