Jam Kerja PNS Selama Puasa Ramadan Disesuaikan, Masuk Pukul 08.00 WIB Pulang 15.00 WIB
Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadan. (Foto: Okezone.com)
Share
https://economy.okezone.com/read/2020/04/20/320/2201932/jam-kerja-pns-selama-puasa-ramadan-disesuaikan-masuk-pukul-08-00-wib-pulang-15-00-wib
Waktu istirahat jam 12.00-12.30
b Jumat jam kerja 08.00-14.30
Waktu istirahat jam 11/30-12.30
Adapun jum jam kerja efektif instansi pemerintah pusat dan daerah melaksanakan 5 atau 6 hari kerja selama bulan Ramadan, minimal 32,5 jam per minggu.
(Feby Novalius)