JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan tidak ada pembatalan proyek akibat pandemi corona (Covid-19). Sebab para investor Ini bukan membatalkan melainkan hanya penundaan yang dilakukan investor.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, pandemi corona memang berpengaruh pada investasi. Namun, Corona tidak membuat investor membatalkan proyeknya di Indonesia.
Baca juga: Investasi di Luar Pulau Jawa Kian Menggeliat
"Sampai sekarang di BKPM kita komunikasi terus kita video call, telepon satu-satu. Kita belum menemukan investor batalkan investasi di Indonesia, ga ada," ujarnya dalam teleconfrence, Senin (20/4/2020).
Menurut Bahlil, salah satu contohnya adalah proyek Tanjung Jati di Jawa Barat. Proyek ini terpaksa harus ditunda proses ground breakingnya akibat ada kebijakan physical distancing.