Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang, Lalu Lintas Orang di Dalam Jabodetabek Masih Dibolehkan

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 21 April 2020 |15:55 WIB
Mudik Dilarang, Lalu Lintas Orang di Dalam Jabodetabek Masih Dibolehkan
KRL (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik bagi semua masyarakat. Dengan larangan mudik ini, nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk wilayah khususnya Jabodetabek.

”Namun masih diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek,atau yang dikenal istilah aglomerasi transportasi massal di dalam Jabodetabek," Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan, selaku Menteri Perhubungan Ad Interim, Selasa (21/4/2020).

 Baca juga: Sanksi untuk Pemudik yang Nekat Baru Diberlakukan pada 7 Mei

Dia menyebutkan, Walau sudah masuk waktu pelarangan mudik, layanan KRL komuter masih akan tetap beroperasi seperti saat ini.

"Seperti KRL juga akan jalan untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja, khususnya tenaga kesehatan,” jelas dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement