Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat Stimulus, Nasabah Pegadaian Bakal Libur Bayar Cicilan

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 22 April 2020 |15:03 WIB
Dapat Stimulus, Nasabah Pegadaian Bakal Libur Bayar Cicilan
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Selain itu, pemerintah bakal memberikan keringanan pembayaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku usaha kecil yang terdampak virus corona. Niali keringanan pembayaran kredit yang akan ditanggung pemerintah m,encapai Rp29,6 triliun yang berasal dari 11,4 juta debitur. 

Angka Rp29,6 triliun tersebut terdiri dari 1 juta debitur yang meminjam hingga Rp500 juta melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Adapun total kredit yang akan ditanggung untuk 1 juta debitur ini mencapai Rp2,4 triliun. 

Di sisi lain, pemerintah juga akan menanggung kredit dan bunga cicilan dari 10,4 juta debitur yang meminjam lewat program Mekar maupun PNM. Total dana yang akan ditanggung oleh pemerintah adalah sebesar Rp27,2 triliun. 

"Jadi ultramikro PIP, UMI, Mekar dan lainnya itu ada 11,4 juta debitur," ucapnya. 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement