Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Platform Digital Bisa Jadi Mitra Program Kartu Pra-Kerja

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 23 April 2020 |13:23 WIB
Syarat Platform Digital Bisa Jadi Mitra Program Kartu Pra-Kerja
Kartu Pra-Kerja (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran kepada platform lainnya untuk bergabung sebagai mitra Kartu Pra Kerja. Pendaftaran terbuka untuk umum asalkan bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian, Yulius mengatakan, ada beberapa persyaratan bagi platform digital untuk bekerjasama dalam program pelatihan kartu prakerja. Salah satu kriterianya adalah memiliki jaringan yang luas yang bisa diakses secara nasional.

Baca Juga: Beda dengan Materi di Youtube, Manajemen Kartu Pra-Kerja: Kita Ada Sertifikat

Selain itu, platform digital juga harus memiliki sistem informasi teknologi yang yang memadai. Artinya, platform tersebut harus bisa menampung pendaftaran ribuan orang dari masyarakat. Dan yang menjadi hal utama adalah, perusahaan yang ikut harus memiliki platform tersendiri. Selain itu, platform yang bersangkutan juga harus memiliki kerjasama pelatihan kompentensi kerja.

"Adanya platfrom jumlah pelatihan akan kita banyakan. Banyak tingkat tinggi sampai rendah," ujarnya dalam telekonferensi, Kamis (23/4/2020).

Meskipun begitu lanjut Yulius, perusahaan yang memenuhi syarat tersebut tidak semerta-merta langsung ditunjuk sebagai mitra. Sebab, platform tersebut harus melewati proses verifikasi dari Project Management Office (PMO).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement