Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelarangan Mudik, Pintu Keluar Jabodetabek Mulai Dijaga Polisi hingga TNI

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 23 April 2020 |19:50 WIB
Pelarangan Mudik, Pintu Keluar Jabodetabek Mulai Dijaga Polisi hingga TNI
Pelarangan Mudik (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan memberlakukan pelarangan mudik pada 24 april 2020 sejak pukul 00.00 WIB. Dengan adannya pelarangan mudik nantinya, seluruh kendaraan pribadi dilarang untuk keluar dari Jabodetabek ataupun zona merah lainnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, seluruh pihak akan muali terjun ke lapangan untuk menjalankan larangan mudik tersebut. Bahkan saat ini, sudah didirikan pos-pos check point yang nantinya akan dijaga oleh petugas kepolisian hingga Tentara Negara Indonesia (TNI).

 Baca juga: Dilarang Mudik, Pesawat Pembawa Penumpang Setop Beroperasi

Adapun titik-titik check poin yang sudah didirikan oleh petugas yang ada di lapangan meliputi Kilometer 31 pada jalan tol Jakarta-Cikampek. Sementara untuk arah Jakarta, nantinya titik check poin akan berada dibelokan yang akan menuju Karawang.

"Saya baru cek di perbatasan Bekasi Karawang yang sedang didirikan pos untuk cek poin. Untuk pemerintah sudah didirikan pos dan ada petugas polisi dishub polisi dan TNI juga. Sudah siap semua," ujarnya dalam teleconfrence, Kamis (23/4/2020).

 Baca juga: Mudik Dilarang, Refund Tiket Kereta Wajib 100%

Memang menurut Budi, saat ini dirinya masih menemukan beberapa kendaraan pribadi yang keluar dari Jabodetabek. Namun ketika aturan ini berlaku, semua jenis kendaraan pribadi yang mencakup mobil maupun kendaraan roda tiga dan dua dilarang untuk keluar dari Jabodetabek.

Budi juga bahkan menyebut tak akan ada celah jalan yang bisa dilalui masyarakat yang tetap nekat untuk mudik. Sebab untuk jalan tikus pun, dirinya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga betul agar jangan sampai kebobolan.

"Skema ini untuk semua kendaraan pribadi sedan plat hitam itu tidak boleh keluar masuk wilayah PSBB, kemudian sepeda motor tadi saya lihat sepintas yang dari Jakarta sudah banyak yang keluar, besok sudah tidak adalah yang lewat di jalan nasional," kata Budi.

Selain kendaraan pribadi, transprotasi umum juga dilarang untuk lewat atau keluar masuk Jabodetabek. Meskipun Budi mengaku saat ini masih melihat beberapa bus kosong yang datang dari arah Jawa menuju Jakarta untuk mengangkut penumpang.

"Selain sepeda motor dilarang, angkutan umum dari arah Jateng kosong ke Jakarta harapan saya sudah tidak ada lagi," kata Budi.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement