Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Tunda Pembahasan RUU Omnibus Law, Aksi Buruh Dibatalkan

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 25 April 2020 |12:04 WIB
Jokowi Tunda Pembahasan RUU Omnibus Law, Aksi Buruh Dibatalkan
Jokowi (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pembahasan RUU Omnibus Law. Penundaan tersebut telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," kata Jokowi

Jokowi mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement