Baca juga: WFH untuk PNS Diperpanjang, Pelayanan Publik Dijamin Tidak Terganggu
SE tersebut juga meminta PPK agar terus mendorong peran serta ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 baik di lingkungan kerja, tempat tinggal maupun masyarakat.
PPK juga menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Di mana, ASN tersebut tetap berpergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik.
Adapun, mekanisme pemantauan atau pengawasan sebagaimana dimaksud diatur sesuai kebutuhan oleh masing-masing instansi.
(Fakhri Rezy)