Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pejabat Pembina Kepegawaian Diminta Pantau Pergerakan Mudik PNS

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |08:54 WIB
Pejabat Pembina Kepegawaian Diminta Pantau Pergerakan Mudik PNS
Mudik (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: WFH untuk PNS Diperpanjang, Pelayanan Publik Dijamin Tidak Terganggu

SE tersebut juga meminta PPK agar terus mendorong peran serta ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 baik di lingkungan kerja, tempat tinggal maupun masyarakat.

PPK juga menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Di mana, ASN tersebut tetap berpergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik.

Adapun, mekanisme pemantauan atau pengawasan sebagaimana dimaksud diatur sesuai kebutuhan oleh masing-masing instansi.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement