Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pejabat Pembina Kepegawaian Diminta Pantau Pergerakan Mudik PNS

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |08:54 WIB
Pejabat Pembina Kepegawaian Diminta Pantau Pergerakan Mudik PNS
Mudik (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: WFH untuk PNS Diperpanjang, Pelayanan Publik Dijamin Tidak Terganggu

SE tersebut juga meminta PPK agar terus mendorong peran serta ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 baik di lingkungan kerja, tempat tinggal maupun masyarakat.

PPK juga menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Di mana, ASN tersebut tetap berpergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik.

Adapun, mekanisme pemantauan atau pengawasan sebagaimana dimaksud diatur sesuai kebutuhan oleh masing-masing instansi.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement