Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Minta Perusahaan Panggil Kembali Pekerja yang ter-PHK saat Ekonomi Pulih ⁣

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |15:50 WIB
Menaker Minta Perusahaan Panggil Kembali Pekerja yang ter-PHK saat Ekonomi Pulih  ⁣
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone.com)
A
A
A

- Melakukan efisiensi biaya produksi

- Mengurangi upah pekerja di tingkat manajerial dan direksi

- Mengurangi waktu kerja, misalnya jam kerja, hari kerja dan waktu kerja lembur

- Merumahkan untuk sementara waktu pekerja secara bergantian

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement