Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Minta Perusahaan Panggil Kembali Pekerja yang ter-PHK saat Ekonomi Pulih ⁣

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |15:50 WIB
Menaker Minta Perusahaan Panggil Kembali Pekerja yang ter-PHK saat Ekonomi Pulih  ⁣
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan sebisa mungkin tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menaker mewanti-wanti dunia usaha agar keputusan PHK menjadi pilihan terakhir dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.⁣

"PHK itu langkah pamungkas, langkah terpaksa ketika langkah lain tak mungkin lagi. Tapi kalau masih mungkin meniadakan lembur, mengurangi shift dan jam kerja, merumahkan bergilir dengan separo gaji, ya dicoba dululah langkah itu," ujar Menaker Ida Fauziyah dilansir dari akun Instagram Kemnaker, Senin (27/4/2020).

Baca juga: Pekerja yang Dirumahkan dan PHK Tembus 2,2 Juta Orang

Menaker Ida juga mengimbau agar pengusaha nantinya mengajak kembali pekerja/buruh yang di-PHK dan dirumahkan saat pandemik Covid-19 sudah berakhir nantinya.⁣

"Jangan lupa, kalau bisnis sudah jalan lagi, sudah ada rejeki, anak-anak yang diPHK harus jadi prioritas dipanggil lagi. Kan sudah saling kenal. Tidak usah men-training lagi. Sudah seperti keluarga saja selama ini," kata Ida.⁣

Baca juga: Solusi Menaker untuk Pengusaha Agar Tidak Ada PHK

Menaker memberikan tips yang bisa dilakukan perusahaan untuk meminimalisir PHK, antara lain:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement