Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jual Gula di Atas Harga Rp12.500/Kg, Produsen Siap-Siap Kena Sanksi

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 28 April 2020 |16:02 WIB
Jual Gula di Atas Harga Rp12.500/Kg, Produsen Siap-Siap Kena Sanksi
Gula (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca juga: Masalah Harga Gula Pasir Diprediksi Segera Tuntas

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyebut sanksi tentunya harus ada terhadap pelanggaran, baik sanksi administratif yang sifatnya dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

"Contoh sanksinya yakni dengan tidak memberikan perizinan terhadap proses yang biasa dilakukan sampai dengan pemberian sanksi pidana terhadap upaya-upaya yang dilakukan. Mulai dari kegiatan-kegiatan menumpuk, membuat langka, menimbun. Bahkan juga memanipulasi harga menjadi salah satu yang menjadi catatan kami yang bisa kami berikan sanksi," tandas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement