JAKARTA - Peserta program kartu pra-kerja akan mendapatkan dana bantuan hingga Rp3,55 juta. Di mana, dana tersebut untuk pelatihan dan juga uang saku kepada para peserta.
Namun, para peserta kartu pra kerja untuk bijaksana dalam menggunakan uang saku kartu pra kerja yang diberikan pemerintah ini. Ada baiknya, para peserta tidak menggunakan uang sakunya untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Dana Bantuan Kartu Pra-Kerja Diharap Bisa Jadi Modal Usaha
Asisten Deputi Ketanagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yulius mengatakan, para peserta Kartu Pra Kerja yang telah mengikuti pelatihan tidak akan dilepas bebas. Pemerintah akan terus memantau perkembangan peserta setelah mengikuti pelatihan dari Kartu Pra Kerja.