Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada, 81 Fintech Ilegal Incar Masyarakat yang Butuh Dana Cepat

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |12:09 WIB
Waspada, 81 Fintech Ilegal Incar Masyarakat yang Butuh Dana Cepat
Dana segar (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat berhati-hati terhadap banyaknya penawaran pinjaman dari fintech lending tidak berizin serta penawaran investasi ilegal yang marak muncul memanfaatkan kondisi ekonomi yang sedang melemah akibat dampak penyebaran Covid –19.

Pada masa pandemi Covid 19 ini, di bulan April, Satgas menemukan 81 fintech peer to peer lending ilegal. Sehingga total yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018-April 2020 sebanyak 2.486 entitas.

 Baca juga: Awas Jebakan Investasi Bodong, Simak Tips Ini

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, saat ini masih marak penawaran fintech lending ilegal yang sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Sasaran mereka adalah masyarakat yang membutuhkan uang cepat untuk memenuhi kebutuhan pokok atau konsumtif,” kata Tongam dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement