Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Koperasi yang Kesulitan Bisa Ajukan Pinjaman ke LPDB

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |16:06 WIB
Koperasi yang Kesulitan Bisa Ajukan Pinjaman ke LPDB
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: 81.686 Koperasi Dibubarkan dalam 4 Tahun Terakhir

Sebelumnya, Teten Masduki memastikan UMKM sudah bisa memanfaatkan stimulus yang disiapkan pemerintah. Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil yang terdampak virus corona atau Covid-19.

Keringanan yang diberikan kepada debitur perbankan adalah penundaan sampai dengan 1 tahun dan penurunan bunga. Hal tersebut tertuang dalam ketentuan yang mengatur secara umum pelaksanaan restrukturisasi kredit/pembiayaan sebagai akibat dampak dari persebaran virus covid-19.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement