Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Garuda Hanya Beri THR untuk Karyawan, Direksi dan Komisaris Tidak

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |18:42 WIB
Garuda Hanya Beri THR untuk Karyawan, Direksi dan Komisaris Tidak
Dampak Covid-19 pada Garuda Indonesia (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmen pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) hanya diberikan kepada pegawai bukan direksi ataupun komisaris.

Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi maksud Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat rapat dengan pendapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini.

"Kami sampaikan penjelasan bahwa tidak benar jajaran direksi dan dewan komisaris Garuda Indonesia tetap menerima THR," ujar Irfan, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Garuda Siapkan Skema Bila Penerbangan di Wilayah PSBB Dibuka Lagi

Irfan mengatakan, THR dibayarkan hanya kepada karyawan. Sedangkan direksi dan dewan komisaris tidak, mengacu pada arahan Kementerian BUMN melalui surat edaran Nomor S-255/MBU/04/2020 tentang tidak diberikannya THR bagi Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020.

"Kita membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada semua karyawan tetapi tidak untuk jajaran direksi dan Dewan Komisaris," tuturnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement