Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program Stimulus UMKM di Daerah Harus Dievaluasi Berkala

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 30 April 2020 |16:34 WIB
Program Stimulus UMKM di Daerah Harus Dievaluasi Berkala
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk berperan dalam pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Misalnya dengan memberikan stimulus kepada perusahaan yang ada di daerah masing-masing.

Dalam pemberian stimulus tersebut, Jokowi juga meminta kepada kepala daerah untuk memberikan bantuan kepada pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Mengingat, para pelaku UMKM ini ada yang tak tersentuh oleh perbankan dan lembaga keuangan lainnya sehingga pemerintah kesulitan menyalurkan bantuannya.

Baca Juga: 60,5 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro Sudah Menerima Kredit

"Sebagian besar dari mereka tidak bersentuhan dengan bank atau lembaga keuangan. Ini saya minta para gubernur di setiap daerah merancang program yang sama untuk menambah, untuk perkuat program stimulus ekonomi yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat," ujarnya dalam Musrembangnas Virtual, Kamis (30/4/2020).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, para pegusaha mikro ini paling terdampak virus corona. Menurut data yang dimiliki, pelaku usaha mikro dan ultra mikro jumlahnya mencapai 40 juta lebih dan mereka terdampak wabah COVID-19.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement