Padahal, Presiden Joko Widodo a memastikan akan ada relaksasi kredit bagi UMKM terutama untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar sebagai upaya meminimalisasi dampak wabah Covid-19.
"Rekan kita sudah minta restruktrurisasi dan relaksasi kredit. Jawaban perbanak tidak ada kebijakan itu. Kita sampaikan itu kan dari Presiden, perbankan bilang minta aja ke Presiden," tuturnya.
Artinya, kata Suryani, ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan antara pemerintah dan kebijakannya. Di sini pentingnnya peran Gugus Tugas Penanganan Ekonomi nantinya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.