Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta 81 Fintech Ilegal Incar Masyarakat yang Butuh Dana Cepat

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 03 Mei 2020 |10:35 WIB
Fakta 81 Fintech Ilegal Incar Masyarakat yang Butuh Dana Cepat
Penipuan Investasi (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Penipuan investasi semakin marak di tengah wabah Covid-19. Dikarenakan, banyak masyarakat yang saat ini butuh dana segar dengan cepat.

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat berhati-hati terhadap banyaknya penawaran pinjaman dari fintech lending tidak berizin serta penawaran investasi ilegal yang marak muncul memanfaatkan kondisi ekonomi yang sedang melemah akibat dampak penyebaran Covid –19.

Pada masa pandemi Covid 19 ini, di bulan April, Satgas menemukan 81 fintech peer to peer lending ilegal. Sehingga total yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018-April 2020 sebanyak 2.486 entitas.

 Baca juga: Waspada, 81 Fintech Ilegal Incar Masyarakat yang Butuh Dana Cepat

Oleh sebab itu, Jakarta, Minggu (3/5/2020), berikut fakta-fakta fintech ilegal yang tersebar di Indonesia:

1. 81 Fintech Ilegal Ditemukan pada April 2020

Pada masa pandemi Covid 19 ini, di bulan April, Satgas menemukan 81 fintech peer to peer lending ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, saat ini masih marak penawaran fintech lending ilegal.

2. Menyasar Masyarakat yang Alami Kesulitan di Tengah Covid-19

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan fintech ilega tersebut sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Sasaran mereka adalah masyarakat yang membutuhkan uang cepat untuk memenuhi kebutuhan pokok atau konsumtif,” kata Tongam dalam keterangan tertulis.

3. Fintech Ilegal Tawarkan Bunga Tinggi dan Jangka Waktu Pendek

Satgas Waspada Investasi menyatakan bahwa penawaran pinjaman dari fintech lending yang tidak berizin sangat merugikan bagi masyarakat. Karena mengenakan bunga yang sangat tinggi dan jangka waktu pinjaman pendek.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement