JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik selama Pandemi Covid-19. Hal ini untuk menklarifikasi akan banyaknya pelanggan yang mempertanyakan tarif listrik terutama di atas 1.300 Volt Ampere (va) mengalami kenaikan.
Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka mengatakan, tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.
Baca juga: Tarif Listrik 900 VA Dipastikan Tidak Naik
"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (3/5/2020).
Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar. Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
Baca juga: Cara Mendapatkan Listrik Gratis bagi Industri Kecil