JAKARTA - Bank Indonesia diusulkan untuk mencetak uang tunai Rp4.000 triliun guna menyelamatkan ekonomi di tengah pandemi virus corona. Hal itu disampaikan oleh Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
Menurut Gita, uang tersebut tidak hanya digunakan untuk memberi stimulus. Tapi juga untuk restrukturisasi penyelamatan sector riil dan UMKM.
Lalu apakah usulan tersebut akan disetujui oleh Bank Indonesia?
Baca juga: Gita Wirjawan Usul BI Cetak Uang Rp4.000 Triliun Demi Selamatkan Ekonomi RI
Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah mengatakan secara teori memang pertambahan jumlah uang beredar berpotensi meningkatkan inflasi.
"Jadi, dengan jumlah uang beredar yang Lebih besar akan terjadi lonjakan permintaan. Apabila tidak diikuti oleh peningkatan supply atau pemasukan maka akan terjadi kenaikan harga atau Inflasi," ujar dia kepada Okezone, Minggu (3/5/2020).
Namun, lanjut dia, ada berapa kemungkinan besar percetakan itu terjadi dalam suatu kondisi. Di mana kondisi tersebut adalah, posisi jumlah uang beredar sebelum pencetakan, berapa besar pencetakan uangdan bagaimana Dilakukannya (secara terencana atau bertahap), serta ketersediaan supply.
Baca juga: Gubernur BI: Masalah Kesehatan Tidak Bisa Diukur oleh Uang
"Jadi kalau merujuk kondisi sekarang, di mana perekonomian sedang mengalami kesulitan likuiditas dan ada jaminan pemerintah untuk menjaga pasokan barang, maka pencetakan uang Rp4.000 triliun menurut saya memungkinkan saja. Sepanjang dilakukan secara terencana dan bertahap," ungkap dia.
Kemudian, tutur dia, dipersiapkan peruntukannya benar-benar untuk kegiatan produktif. Misalnya untum mempertahankan produktivitas sektor pertanian atau pangan, serta membantu dunia usaha memenuhi semua kewajibannya sehingga mereka tidak mengalami kebangkrutan.
"Negara-negara maju bisa melakukan pencetakan uang dalam jumlah tidak terbatas. Tentunya Kita juga bisa apabila dilakukan secara terencana," tandas dia.
(Fakhri Rezy)