Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masyarakat Boleh Bepergian ke Luar Kota, Bisa Dimanfaatkan untuk Mudik?

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2020 |13:19 WIB
   Masyarakat Boleh Bepergian ke Luar Kota, Bisa Dimanfaatkan untuk Mudik?
Mudik (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Ingin Naik Pesawat? Penumpang Harus Tunjukan Surat Keterangan Sehat dan Negatif Corona

Menurut Tulus, jika memang pemerintah ingin memberikan relaksasi berpergian ke luar kota, maka harus dibuka untuk umum. Sebab hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat.

"YLKI dengan tegas menolak apapun bentuk dan upaya relaksasi larangan mudik. Sekalian dicabut saja larangan mudik Lebaran tersebut, tidak perlu pengecualian dengan dalih relaksasi," ucapnya

Menurut Tulus, relaksasi mudik ini akan menimbulkan penyebaran virus corona semakin meluas. Hal ini justru berbanding terbalik dengan keinginan pemerintah untuk menurunkan dan memutus rantai penyebaran virus corona.

Langgar Larangan Mudik Akan Dikenakan Denda Rp100 Juta

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement