Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMKM Juga Bakal Terima Bantuan Modal Kerja

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |10:35 WIB
UMKM Juga Bakal Terima Bantuan Modal Kerja
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Baca Juga: Beri Keringanan Cicilan ke UMKM, Bank Butuh Likuiditas Rp600 Triliun

Sampai hari ini, Menkeu sampaikan bahwa Pemerintah masih dalam proses mengkaji seberapa besar kebutuhan modal kerja bagi UMKM. “Modal kerja tersebut disebutnya dibutuhkan di dalam rangka untuk menyambung hidup dan bertahan bagi UMKM,” ujarnya.

Menkeu memberikan perhatian bahwa UMKM memang tidak membayar cicilan karena sudah mendapatkan insentif sebelumnya. “Namun mereka tidak bisa memiliki kemampuan untuk bertahan di tengah situasi pandemi yang masih terus berlangsung,” jelas Menkeu.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement