Sampai dengan saat ini penyekatan masih dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan cara-cara humanis, dan sanksi yang dilakukan yaitu meminta untuk memutar balik kendaraan para pelanggar.
“Kesimpulan kami sebenarnya masyarakat rata-rata sudah mengerti akan larangan tersebut, namun mereka masih mencoba untuk mudik. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk mengurungkan niatnya untuk mudik, karena penyekatan dilakukan dengan ketat oleh petugas Kepolisian di sejumah titik. Tentunya malah akan menyusahkan masyarakat jika tetap bersikeras untuk mudik. Jadi lebih baik tidak mudik demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
(Dani Jumadil Akhir)