Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Modus Licik Mudik Lebaran, Penumpang Rebahan hingga Pakai Mobil Dinas

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |11:04 WIB
   Modus Licik Mudik Lebaran, Penumpang Rebahan hingga Pakai Mobil Dinas
Mudik Pakai Mobil Dinas (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menemukan beberapa modus pelanggaran yang dilakukan meski mudik Lebaran 2020 dilarang. Hal ini ditemukan setelah pemantauan implementasi mudik dilarang selama dua minggu.

Baca Juga: Aturan Larangan Mudik, 70% Kendaraan Diminta Putar Balik

Mengutip keterangan resmi Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (8/5/2020), adapun temuan pelanggaran yang didapatkan di lapangan selama operasi seperti Travel plat hitam yang beriklan di media sosial bisa bawa mudik.

Modus bus tanpa penumpang. Diamankan bus yang tetap jalan dengan modus tanpa penumpang dan ditemukan 5 penumpang rebahan, 1 orang di toilet dan lampu dimatikan seolah tidak ada penumpang.

Baca Juga: Moda Transportasi Kembali Dibuka, Pandemi Covid-19 RI Berakhir September?

Modus mobil pribadi berplat dinas, dan calon pemudik melakukan tindak pidana (membawa obat-obatan terlarang).

 Diduga Bawa Pemudik, Polisi Berhentikan Truk di Tol Bitung

Sampai dengan saat ini penyekatan masih dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan cara-cara humanis, dan sanksi yang dilakukan yaitu meminta untuk memutar balik kendaraan para pelanggar.

“Kesimpulan kami sebenarnya masyarakat rata-rata sudah mengerti akan larangan tersebut, namun mereka masih mencoba untuk mudik. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk mengurungkan niatnya untuk mudik, karena penyekatan dilakukan dengan ketat oleh petugas Kepolisian di sejumah titik. Tentunya malah akan menyusahkan masyarakat jika tetap bersikeras untuk mudik. Jadi lebih baik tidak mudik demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement