JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memantau pelarangan mudik Lebaran selama dua minggu dalam periode 27 April hingga 6 Mei 2020 di semua moda transportasi.
Baca Juga: Pantauan Larangan Mudik, Tak Ada Lagi Maskapai Angkut Penumpang Selama 2 Minggu
Pemantauan yang dilakukan Kementerian Perhubungan di Posko Gerbang Tol Cikarang Barat selama periode pemantauan (27 April 2020-6 Mei 2020), terjadi rata-rata penurunan jumlah kendaraan yang dialihkan sebesar 26%.
“Jumlah kendaraan yang dialihkan atau diminta untuk putar balik didominasi kendaraan pribadi yaitu sebanyak 70%, sementara kendaraan umum hanya 30%,” ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Baca Juga: Meski Dilarang, Masyarakat Masih Mencoba untuk Mudik
Sementara, berdasarkan data Korlantas Polri, total jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik selama 12 hari berjumlah total 30.193 kendaraan, yaitu dari Polda Metro Jaya (12.537 kendaraan), Jabar (4.179), Jateng (2.710), Jatim (6.015), DIY (314), Banten (3.620), dan Lampung (818).
Kementerian Perhubungan menemukan beberapa modus pelanggaran yang dilakukan meski mudik Lebaran 2020 dilarang. Hal ini ditemukan setelah pemantauan implementasi mudik dilarang selama dua minggu.