Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang, 30 Ribu Kendaraan Diminta Putar Balik Selama 12 Hari

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |11:54 WIB
Mudik Dilarang, 30 Ribu Kendaraan Diminta Putar Balik Selama 12 Hari
Mudik (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun temuan pelanggaran yang didapatkan di lapangan selama operasi seperti Travel plat hitam yang beriklan di media sosial bisa bawa mudik.

Modus bus tanpa penumpang. Diamankan bus yang tetap jalan dengan modus tanpa penumpang dan ditemukan 5 penumpang rebahan, 1 orang di toilet dan lampu dimatikan seolah tidak ada penumpang.

Modus mobil pribadi berplat dinas, dan calon pemudik melakukan tindak pidana (membawa obat-obatan terlarang).

Sampai dengan saat ini penyekatan masih dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan cara-cara humanis, dan sanksi yang dilakukan yaitu meminta untuk memutar balik kendaraan para pelanggar.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement