Baca Juga: Menaker Ingatkan Perusahaan Bayar THR
Dialog tersebut harus menyepakati beberapa hal:
- Bila perusahaan tidak mampu membayar THR secara penuh pada waktu yang ditentukan, maka pembayaran THR dapat dilakukan secara bertahap.
- Bila perusahaan tidak mampu membayar THR sama sekali pada waktu yang ditentukan, maka pembayaran THR dapat ditunda sampai jangka waktu tertentu yang disepakati
- Waktu dan cara pengenaan denda keterlambatan pembayaran THR
(Dani Jumadil Akhir)