Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Evaluasi Ekonomi RI Kuartal I-2020 Terdampak Covid-19, Tingkatkan Kewaspadaan

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2020 |11:59 WIB
   Evaluasi Ekonomi RI Kuartal I-2020 Terdampak Covid-19, Tingkatkan Kewaspadaan
Covid-19 (Foto: Ilustrasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah langsung bergerak cepat untuk penanganan dampak virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia pada kuartal I-2020. Tercatat, pada kuartal I tahun ini, ekonomi Indonesia hanya tumbuh 2,97%.

Baca Juga: Sri Mulyani dan Terbitnya Perppu Corona, Hadapi Ancaman yang Bahayakan Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bersama otoritas moneter dan regulator di jasa keuangan telah melakukan berbagai kebijakan untuk meminimalkan dampak gejolak akibat covid-19 yang terjadi begitu singkat dan meluas.

"Policy mix baik di sektor fiskal moneter dalam fiskal adalah stimulus, di moneter adalah melakukan relaksasi dan peningkatan likuiditas dan relaksasi jasa keuangan, dalam rangka berikan bantalan dan moderasi dampak negatif dari akibat covid 19 yang memiliki potensi mengganggu ekonomi dan stabilitas keuangan," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Jakarta, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Kecemasan Investor di Pasar Saham Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Sri Mulyani mengakui, hingga saat ini belum diketahui kapan pandemi virus corona berakhir. Bahkan, tidak ada satu negara pun yang siap hadapi virus corona.

"Saat ini, kita masih belum ketahui berapa lama covid terjadi, jadi tingkat kewaspadaan dan atensi tinggi tetap dilakukan KSSK. Karena dampak covid terhadap perlambatan ekonomi dan kedalaman dari kontraksi ekonomi yang terjadi masih belum bisa diestimasi secara akurat karena tergantung penyebaran covid bisa dikendalikan," ujarnya.

Sementara itu, pada sisi fiskal, pemerintah juga memberikan langkah untuk penanganan covid 19 melalui tambahan belanja dan juga melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dari semua Kementerian dan Lembaga (K/L) dan transfer daerah dan APBD semua pemda lakukan hal sama.

Setelah Perppu terbit, pemerintah lakukan eskalasi belanja di bidang kesehatan yang alokasinya mencapai Rp75 triliun, social safety net (jaring pengaman sosial) Rp110 triliun, dukungan terhadap sektor dunia usaha melalui relaksasi aturan perpajakan, alokasi anggaran untuk pelaksanaan popgram pemulihan ekonomi nasional yang sebentar lagi disampaikan dalam sidang kabinet.

"Langkah-langkag ini untuk sempurnakan sitmulus yang sudah dilakukan pemerintah sejak Januari antisipasi awal dan terus gerak dengan terjadinya eskalasi covid-19," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement