Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keringanan Kredit Perbankan Capai Rp336,97 Triliun, Terbesar untuk UMKM

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2020 |16:02 WIB
Keringanan Kredit Perbankan Capai Rp336,97 Triliun, Terbesar untuk UMKM
Perbankan (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: BI Gelontorkan Rp503,8 Triliun Kawal Likuiditas Perbankan

"Untuk perusahaan pembiayaan hingga 8 Mei jumlah kontrak restrukturisasi yang disetujui sebesar 1,32 juta debitur dengan nilai Rp43,18 triliun," jelasnya.

Wimboh berharap dengan adanya kebijakan restrukturisasi maka risiko kredit bermasalah masih akan terjaga hingga pandemi Covid-19 berakhir. Apabila ada bank yang mengalami tekanan risiko kredit bermasalah dipastikan terjadi sebelum adanya Covid-19.

Apalagi, Bank Indonesia juga mengeluarkan beberapa kebijakan. Misalnya dengan memberikan kebijakan pelonggaran giro wajib minimum (GWM).

"Kami selalu kerja sama untuk jaga likuiditas apalagi ini bisa berikan ruang sektor keuangan jangan sampai berkurang," ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement