Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Dana Desa, Ini 3 Tahap Pendataan Penerima

Widi Agustian , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |10:26 WIB
BLT Dana Desa, Ini 3 Tahap Pendataan Penerima
BLT (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Dalam petunjuk teknis pendataan ini dilakukan oleh tiga orang, kenapa harus tiga orang? Agar terdapat ijtima atau kesepakatan terkait keluarga miskin, kalau satu orang mengatakan miskin belum tentu orang lain mengatakan dia miskin akibat Covid-19, nah makanya kita minta tiga orang yang melakukan pendataan di basis RT," kata dia dilansir dari laman Kemendesa, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga: BLT Dana Desa Rawan Dicurangi, Begini Motifnya!

Kedua, setelah data dikumpulkan, penentuan keluarga miskin baru ditentukan dalam musyawarah khusus desa. Mekanisme tersebut untuk memverifikasi calon penerima benar-benar keluarga miskin.

"Ketiga, pengesahan bupati/walikota atau camat sebagai delegasi wewenang, kenapa sampai tingkat kabupaten? Di sini letak sinkronisasi supaya daerah bisa melakukan transparansi," tutup dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement