Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lawan Covid-19, Bappenas: Hanya 33% Puskesmas Penuhi Syarat Layanan Kesehatan

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |12:49 WIB
Lawan Covid-19, Bappenas: Hanya 33% Puskesmas Penuhi Syarat Layanan Kesehatan
Covid-19 (Foto: Ilustrasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memastikan reformasi sistem kesehatan nasional menjadi salah satu bagian dari Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) di tahun 2021. Adapun fokus RKP kali ini akan diarahkan untuk pemulihan sosial ekonomi guna mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode 2020-2024.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut fasilitas kesehatan yang memadai sangat penting dalam menghadapi situasi perang melawan corona ini. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menyiapkan fasilitas kesehatan dengan baik.

Baca Juga: Covid-19 Menyerang, Investasi Properti Asia Pasifik Turun 26% pada Kuartal I-2020

Termasuk juga fasilitas kesehatan yang ada di pedesaan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Sebab, selama ini yang difokuskan adalah rumah sakit atau fasilitas kesehatan atau klinik dengan layanan dan infrastruktur yang lebih baik

"Titipan saya ke Bappeda di seluruh Indonesia, tolong diperhatikan dengan baik Puskesmas. Puskesmas ujung tombak pelayanan kesehatan yang utamanya melakukan promotif dan kecukupan pemenuhan atas tenaga kesehatan harus diperhatikan," ujarnya dalam telekonferensi, Selasa (12/5/2020).

Bukannya tanpa alasan mengapa dirinya meminta kepada daerah untuk membenahi fasilitas kesehatan. Mengingat, hanya ada sekitar 33% Puskesmas yang memenuhi syarat dari seluruh Puskesmas ada di Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement