Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lawan Covid-19, Bappenas: Hanya 33% Puskesmas Penuhi Syarat Layanan Kesehatan

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |12:49 WIB
Lawan Covid-19, Bappenas: Hanya 33% Puskesmas Penuhi Syarat Layanan Kesehatan
Covid-19 (Foto: Ilustrasi Okezone)
A
A
A

"Ini pekerjaan rumah bersama, utamanya untuk Ketua Bappeda di Indonesia untuk hitung kembali," kata Suharso

Baca Juga: Korban PHK Daftar Kartu Pra-Kerja Bisa Dapat Pekerjaan Baru? Ini Kata Pengusaha

Selain itu, dirinya juga meminta kepada seluruh daerah untuk mengelola keuangan dengan baik. Karena menurutnya, banyak alat-alat kesehatan di Puskesmas yang senantiasa dibeli melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) meskipun tidak terlalu dibutuhkan.

"Kadang alat kesehatan tidak dibutuhkan, tapi mungkin didorong sedemikian rupa sehingga dibeli. Jadi untuk penguatan promotif dan preventif penting sekali dari sistem kesehatan kita dalam hal ini Puskesmas," kata Suharso.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement