Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bandara Soetta Ubah Prosedur Pemeriksaan WNI Repatriasi

Isty Maulidya , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |10:03 WIB
Bandara Soetta Ubah Prosedur Pemeriksaan WNI Repatriasi
Bandara Soekarno Hatta (Foto: Okezone.com/Isty)
A
A
A

TANGERANG - Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru datang melalui Bandara Soekarno-Hatta akan mengalami perubahan prosedur pemeriksaan kesehatan. Dalam waktu dekat, pemeriksaan Covid-19 melalui PCR atau Polymerase Chain Reaction Covid-19 akan diterapkan kepada setiap WNI yang baru datang dari luar negeri.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhamad Awaluddin menerangkan bahwa pemeriksaan melalui PCR itu dilakukan berdasarkan surat edaran dari Menteri Kesehatan yang menyatakan bahwa setiap orang yang tiba di Indonesia harus mengikuti protokol kesehatan antara lain adalah pemeriksaan rapid test atau PCR terkait Virus Corona atau Covid-19.

Baca juga: Mudik Tetap Dilarang, Ini Cara Refund Tiket Pesawat

"Saat ini kami tengah menyiapkan pelaksanaan protokol kesehatan kepulangan WNI yang baru. Jika saat ini pemeriksaan Covid-19 masih dilakukan dengan rapid test, kami sedang mempersiapkan untuk bisa melakukan PCR. Seluruh skenario dan mekanismenya kami sudah siap, tinggal menunggu arahan kapan bisa dilakukan," jelasnya di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang dikutip Rabu (13/05/2020).

Baca juga: Begini Petunjuk Operasional Moda Transportasi di Tengah Larangan Mudik

Mekanisme pelaksanaan dan juga skenario kedatangan WNI juga telah disiapkan. Ada beberapa pilihan lokasi yang bisa digunakan untuk test PCR, yang pertama dilakukan di apron atau pelataran pesawat. WNI yang baru turun akan langsung diperiksa begitu turun dari pesawat. Ke dua, memanfaatkan sisi terminal yang terisolasi dan jauh dari aktivitas penumpang. Test PCR di gedung terminal akan dilakukan di ruang yang terisolasi sehingga pergerakan penumpang lain tidak terganggu.

"Kemungkinan PCR test bisa dilakukan di apron pesawat itu opsi pertama, opsi kedua di gedung terminal dengan kondisi terisolasi secara khusus tidak bercampur dengan pergerakan penumpang lainnya," lanjut Awaluddin.

 

Setelah dilakukan test WNI yang baru tiba di Indonesia akan langsung dibawa ke Asrama Haji Pondok Gede menggunakan angkutan khusus. Sesuai dengan aturan protokoler yang berlaku, mereka akan diisolasi selama 14 hari sambil menunggu hasil test keluar. Selama di tempat isolasi, WNI Repatriasi akan kembali menjalani pemeriksaan. Apabila ditemukan kasus positif maka akan dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19 yaitu Wisma Atlet.

"Setelah ditest, WNI akan dibawa ke Asrama Haji Pondok Gede menggunakan angkutan khusus untuk menunggu hasilnya. Semuanya kita lakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, termasuk jika ada pasien positif maka protokol yang berlaku adalah protokol membawa pasien Covid-19," ungkapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement