Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapa Saja PNS yang Tak Dapat THR, Berikut Rinciannya

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |10:53 WIB
Siapa Saja PNS yang Tak Dapat THR, Berikut Rinciannya
Ilustrasi Uang Rupiah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: THR PNS Cair Jumat, Pegawai Swasta Kapan?

Kemudian ada Dewan Pengawas BLU dan LPP yang juga tidak akan mendapatkan THR. Lalu ada Staf Khusus di lingkungan Kementerian, Hakim Adhoc, Serta Dewan Perwakilan Rakyat maupun Daerah yang juga tidak mendapatkan THR.

Selain itu, pimpinan LNS, Pimpinan LPP, Pejabat Pengelola BLU, dan pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Pejabat Negara, wakil menteri, pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi, atau pejabat dalam jabatan fungsional ahli utama juga tidak akan mendapatkan THR.

 

Lalu ada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara juga tidak akan mendapatkan THR. Selanjutnya ada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan juga tidak akan mendapatkan THR.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement