Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Hanya Bertahan Sampai Juni, Gelombang PHK Ancam Jatim

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |13:27 WIB
Pengusaha Hanya Bertahan Sampai Juni, Gelombang PHK Ancam Jatim
PHK. Ilustrasi: Okezone.com
A
A
A

"Kekuatan pengusaha sampai Juni awal, setelah itu berat tidak boleh PHK, itu sampai Juni, sudah hitung tabungan, tidak mengambil dari tabungan tapi dari aset. Setelah jatuh tidak bisa dibangunkan, selain PHK harus jual aset," ucap Dwi Cahyono.

Dengan kondisi saat ini para pelaku usaha per hotel dan restoran masih harus menggaji pegawai yang dirumahkan, meski di kisaran 50% dan 25%.

Baca Juga: Tutup Pabrik di Tangerang, Produsen Sepatu Adidas PHK 2.500 Pekerja

"Itu sampai Juni, setelah itu tidak bisa menahan daripada langsung mengurangi neraca ya kita sendiri tidak bisa bangkit untuk operasional ya itu lebih baik," ucapnya.

Di sektor perhotelan di Jawa Timur sendiri hingga Mei awal setidaknya 20 ribu pekerja terpaksa dirumahkan, sedangkan untuk pekerja restoran di Jatim yang dirumahkan menyentuh angka 29 ribuan.

"Angka yang dirumahkan itu dikhawatirkan hampir 60%-nya PHK, kalau sampai Juni belum berakhir," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement