Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan PP tersebut untuk mengantisipasi adanya keterlambatan. Sehingga anggaran THR ini nantinya akan hangus
"Itu hanya antisipasi bila ada keterlambatan dalam pengurusan. Jangan sampai hangus," ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (13/5/2020).
Meskipun begitu Dwi meminta agar instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah untuk segera mencairkan THR. Mengingat THR sudah sangat dibutuhkan dan dinantikan oleh ASN, TNI, Polri dan Pensiunan.
"Kan semua mengharapkan THR ya secepatnya pasti harus cair," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)