JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta menindak tegas terhadap pihak maskapai penerbangan atau airlines yang terbukti melanggar aturan pengamanan covid-19.
Antrean yang panjang dan rapat di Bandara Soekarno Hatta mendadak viral di media sosial. Hal ini tentu saja mengabaikan prosedur pengamanan covid-19.
Baca Juga: Masih Ada Maskapai Jual Tiket 90% dari Kapasitas Pesawat
Antrean terjadi di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00-08.00 WIB.
Anggota Ombudsman Alvin Lie menjelaskan, terkait ledakan penumpang itu, Ombudsman juga sudah memberikan data-data yang kami dapat kepada Kemenhub, khususnya Ditjen Perhubungan Udara.