Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Diminta Sanksi Maskapai yang Langgar Pembatasan Jumlah Penumpang Pesawat

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2020 |13:17 WIB
Kemenhub Diminta Sanksi Maskapai yang Langgar Pembatasan Jumlah Penumpang Pesawat
Ilustrasi Bandara (Foto: Okezone.com)
A
A
A

bandarra

"Kami meminta agar permenhub 18 yang membatasi jumlah penumpang di angkutan udara itu betul-betul ditegakan karena pelanggaran ini bukan sesuatu yang tidak disengaja," jelas Alvin kepada Okezone, Kamis (14/5/2020).

Baca Juga: Maskapai Tidak Transparan Picu Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta

Menurutnya, hal ini terjadi dengan sepengetahuan maskapai. Karena itu, dia mendesak ada sanksi yang tegas kepada airlines terkait.

"Jadi secara sadar melakukan pelanggaran dan itu berulang-ulang karena terjadi bukan hanya sekali, jadi tidak cukup hanya teguran harus ada sanksi Ditjen Udara terhadap airline manapun yang melakukan pelanggaran tersebut," sebut dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement